1.2. Audit plan
1.
Hal-hal Mengenai klien
a.
Bidang Usaha Klien, Alamat, Nomor Telepon, Facsimile, dan lain-lain.
b.
Status Hukum Perusahaan ( Berdasarkan Akte Pendirian )
a. Nama Pemilik
b. Permodalan
c.
Accounting Policy ( Kebijakan Akuntansi )
1.
Buku-buku yang digunakan :
·
Buku Penjualan
·
Buku Pembelian
·
Buku Kas/Bank
·
Buku Memorial
2.
Metode Pembukuan
·
Manual : tulis tembus dan biasa
·
Komputer
·
Mesin Pembukuan
3.
Komentar mengenai mutu pembukuan secara umum (membantu dalam menyusun
budget dan pemilihan tenaga-tenaga yang akan ditugaskan di klien tersebut.
d.
Neraca Komparatif dan perbandingan penjualan, Laba/Rugi tahun lalu dan
sekarang. Perbandingan antara neraca tahun lalu dan neraca sekarabg/bulan
terakhir tahun sekarang agar diperoleh ganbaran mengenai ukuran besar kecilnya
perusahaan.
e.
Client Contact Yaitu mengenai nama dari orang-orang yang akan sering
dihubungi auditor.
Misalnya :
1.Presiden direktur
2. Controller, Chief Accoutant.
Selain itu juga perlu diketahui
penasihat hukumnya siapa berikut alamat, nomor telepon, fax, dan E-mail
address.
f.
Accounting, Auditing, dan Tax Problem
Harus dijelaskan persoalan-persoalan
yang mungkin akan dihadapi oleh klien, seperti :
1. Accounting Problem,
Misalnya :
- Perubahan metode pencatatan dari manual computer.
- Revaluasi Fixed Asset.
- Perubahan metode atau tariff penyusutan.
2. Auditing Problem, misalnya
:
- Hasil konfirmasi tahun lalu tidak memuaskan
- Perubahan Accounting Policy
3. Tax Problem, Misalnya :
- Masalah restitusi, kekurangan penyetoran.
- Adanya 2 pembukuan didalam perusahaan.
2.
Hal-hal Yang Mempengaruhi Klien
Bisa didapat dari majalah-majalah ekonomi/surat kabar,
antara lain business News, ekonomi Keuangan Indonesia.
Contoh : Adanya peraturan-peraturan
baru yang dapat mempengaruhi klien.
3.
Rencana Kerja Auditor
Hal-hal yang penting, antara lain :
a.
Staffing
-
Nama Partner
-
Nama Manager
-
Nama Supervisior
-
Nama Senior
-
Nama Asisten
b.
Waktu Pemeriksaan :
1.
Waktu dimulainya suatu pemeriksaan
2.
berapa lama waktu pemeriksaan
3.
Dead line, dalam arti llaporan pemeriksaan :
-
Selesai kapan ?
-
Dikirim kemana dan waktunya sampai kapan?
-
Kepada siapa Report itu dikirim ?
4.
Budget, baik dalam jumlah jam kerja maupun biaya pemeriksaan. Tariff yang
dibebankan kepada klien antara lain :
-
Tarif masing-masing staff dan taksiran jumlah jam kerja masing-masing staff,
antara lain :
~
Partner
~
Manager
~
Senior
~
Junior
-
Budget Per section/area
Misalnya Pemeriksaan piutang 60 jam,
terdiri dari : 10 jam Incharge, 5 jam Asisten.
c.
Jenis Jasa Yang Diberikan
~
General Audit
~
Special Audit
~
Bantuan Administrasi
~
Menyusun Neraca/ Laba Rugi
~
Perpajakan
~
dan lain-lain
d.
Bantuan-bantuan yang dapat diberiakan Klien
1.
Mengisi formulir konfirmasi piutang/utang
2.
Membuat schedule-schedule :
~
Aging schedule
~
Rincian harta tetap
~
Rincian utang dan piutang
~
Rincian biaya yang masih harus dibayar
e.
Time Schedule
Misal :
Bulan November
1.
Review Internal Control.
2.
Tentative Audit Program (audit program sementara)
Bulan Desember :
1.
Cash count.
2.
Observasi persediaan.
3.
dan lain-lain.
Pada time schedule juga ditulis
siapa yang mengerjakan dan berapa jam kira-kira waktu yang dibutuhkan.
Pada akhir audit plan dituliskan
:
1.
Dibuat oleh : ………………………………….
2.
Review oleh : ………………………………….
3.
Apporoved oleh : ………………………………
Catatan : Audit plan harus di
apporeved oleh partner
1.3. internal control kuisioner dalam system
pengendalian internal
Internal
Control Questionnaires (ICQ). Cara ini banyak digunakan oleh kantor Akuntan
Publik (KAP), karena dianggap lebih sederhana dan praktis.
Pengendalian
dapat dikelompokan kedalam prosedur yang bersangkutan dengan cara sebgai
berikut:
- Otorisasi yang semestinya ats transaksi dan kegiatan.
- Pemisahan tugas yang dapat melakukan dan sekaligus menutupi kekkeliruan atau ketidak beresan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari.
- Perencanaan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai untuk membantu pencatatan secara semestinya transaksi dan peristiwa, misalnya dengan memantau pengunaan dokumen pengiriman barang yang bernomor urut tercetak.
- Pengamanan yang cukup atas akses dan penggunaan aktiva perusahaan dan catatan, misalnya penetapan fasilitas yang dilindungi dan diotorisasi untuk akses keprogram dan arsip data computer.
- Pengecekan secara independen atas pelaksanaan dan penilaian yang semestinya atas jumlah yang dicatat,misalnya pengecekan atas pengerjaan klerikal, rekonsiliasi, pembandingan aktiva yang ada dengan pertanggungjawaban yang tercatat, pengawasan dengan menggunakan program computer, penelaahan oleh manajemen atas laporan yang mengikhtisarkan rincian perkiraan,(misalnya,saldo piutang yang dirinci menurut umur piutang) dan penelaahan oleh pemakaian atas laporan yang dihasilkan oleh komputer.
Dapat
diterapkan atau tidaknya dan pentingnya faktor-faktor khusus lingkungan
pengendaliaan, metode dan catatan sistem akuntansi, serta prosedur pengendalian
yang diciptakan oleh satuan usaha harus dipertimbangkan dalam hubungannya
dengan:
- Besarnya satuan usaha
- Karakteristik organisasi dan pemilikan
- Sifat kegiatan usahanya
- Keanekaragaman dan kolpleksitas operasional
- Metode untuk memproses data
- Persyaratan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi.
Cara
ini banyak digunakan oleh kantor akuntan public (KAP), karena dianggap lebih
sederhana dan praktis. Biasanya KAP sudah memiliki satu set ICQ yang standar,
yang bias digunakan untuk memahami dan mengevaluasi struktur pengendalian
intern diberbagai jenis perusahaan.pertanya-pertanyaan dalam ICQ diminta untuk
dijawab ya (Y), Taidak, (T), atau tidak relevan (TR). Jika
pertanyaan-pertanyaan tersebut sudahdisusun dengan baik, maka jawaban YA akan
menunjukan cirri internal control yang baik, TIDAK akan menunjukan cirri
internal control yang tidak lemah, TIDAK RELEVAN berarti pertanyaan tersebut
tidak relevan untuk perusahaan tersebut.
ICQ
biasanya dikelompokan sebagai berikut:
v
Umum
Biasanya
pertanyaan menyangkut struktur organisasi, pembagian tugas dan tangung jawab,
akte pendirian dan pertanyaan umum lainnya mengenai keadaan perusahaan
v
Akuntansi
Pertanyan
menyangkutkeadaan pembukuan perusahaan, misalnya apakah proses pembukuan
dilaksakan secara manual atau compurized, jumlah, dan kualifikasi tenaga
dibagian akuntansi.
v
Siklus penjualan-piutang-penerimaan kas
Pertanyaan-pertanyaan
menyangkutsistem dan prosedur yang terdapat diperusahaan siklus penjualan,
piutang, dan penerimaan kas.
v
Siklu pembelian-utang-pengeluaran kas
Pertanyaan
menyangkut system dan prosedur yang terdapat di perusahaan dalam siklus
pembelian,utang, pengeluaran kas
v
Persediaan
Pertanyaan
pertanyaan menyangkut system dan prosedur penyimpanaan dan pengawasan phisik
persediaaan, system pencatatan dan metode penilaian persediaan dan stock
opname.
v
Surat berharga
Pertanyaan-pertanyaan
menyangkut surat berharga, otorisasi untuk pembelian dan penjualan bsurat
berharga dan penilaiaanya
v
Aktiva tetap
Pertanyaan-pertanyaan
menyagkut system dan prosedur penambahan dan pengurangan aktiva tetap,
pencatatan dan pennilaian aktiva tetap dan lain-lain
v
Gaji dan upah
Pertanyaan-pertanyaan
menyangkut kebijakan personalian serta system dan prosedur pembayaran gaji dan
upah
Hal-hal
berikut perlu diperhatikan:
- Auditor harus menanyakan langsung pertanyaan-pertanyaan di ICQ kepada staff client dan kemudian mengisis sendiri jawabaanya, jangan sedkedar menyerahkan ICQ kepada client untuk diiisi.
- Untuk repeat engagement ICQ tersebut harus dimutahirkan berdasarkan hasil Tanya jawab dengan client
- Ada kecenderungan bahwa client akan memberikan jawaban seakan-akan struktur pengendalian intern sangat baik
2.1. Wewenang dan Tanggung Jawab Auditor Internal
Menurut Hudri Chandry (2009:10), wewenang dan tanggung jawab
auditor intern dalam suatu organisasi juga harus ditetapkan secara jelas oleh
pimpinan. Wewenang tersebut harus memberikan keleluasan auditor intern untuk
melakukan audit terhadap catatan-catatan, harta milik, operasi/aktivitas yang
sedang berjalan dan para pegawai badan usaha.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Menurut Amin widjaja Tunggal (2000:21), tanggung jawab auditor internal adalah menerapkan program audit internal, mengarahkan personel, dan aktivitas-aktivitas departemen audit internal juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan secara lebih terperinci mengenai tanggungjawab auditor internal dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2001:322.1) auditor internal bertanggungjawab untuk menyediakan jasa analisis dan evaluasi, memberikan keyakinan, rekomendasi dan informasi kepada manajemen entitas dan dewan komisaris atau pihak lain yang setara wewenamg dan tanggungjawabnya tersebut. Auditor internal mempertahankan objektivitasnya yang berkaitan dengan aktivitas yang diauditnya.
Menurut Amin widjaja Tunggal (2000:21), tanggung jawab auditor internal adalah menerapkan program audit internal, mengarahkan personel, dan aktivitas-aktivitas departemen audit internal juga menyiapkan rencana tahunan untuk pemeriksaan semua unit perusahaan dan menyajikan program yang telah dibuat untuk persetujuan.
Secara garis besar dan tanggungjawab seorang auditor
internal di dalam melaksanakan tugasnya adalah sebagai berikut:
- Memberikan informasi dan saran-saran kepada manajemen atas kelemahan-kelemahan yang ditemukannya.
- Mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas yang ada dalam perusahaan untuk mencapai tujuan audit dan tujuan organisasi atau perusahaan.
2.2,
Kedudukan dan Peran Auditor Internal
Kedudukan auditor internal dalam struktur organisasi sangat
mempengaruhi keberhasilannya menjalankan tugas, sehingga dengan kedudukan
tersebut memungkinkan auditor internal dapat melaksanakan fungsinya dengan baik
serta dapat bekerja dengan luwes dalam arti independen dan objektif. Struktur
organisasi penetapan bagian auditor internal secara jelas disertai dengan job
description yang jelas akan membawa dampak yang positif dalam proses komunikasi
antara auditor internal dengan pihak pemilik perusahaan atau manajer. Namun
sebaliknya, penempatan yang tidak jelas akan menghambat jalannya arus pelaporan
dari auditor internal karena itu perlu ditentukan secara tegas kedudukan
auditor internal ini.
Menurut Sukrisno Agoes (2004:243-246), ada empat alternatif
kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi yaitu:
a) Bagian internal audit
berada dibawah direktur keuangan (sejajar dengan bagian akuntansi keuangan),
b) Bagian internal audit
merupakan staf direktur utama,
c) Bagian internal audit
merupakan staf dari dewan komisaris,
d) Bagian internal audit
dipimpin oleh seorang internal audit director.
Secara
garis besar ada tiga alternatif posisi atau kedudukan dari Internal Auditor
dalam struktur organisasi perusahaan yaitu:
1.
Berada dibawah Dewan Komisaris.
Dalam
hal ini star internal auditing bertanggung jawab pada Dewan Komisaris. lni
disebabkan karena bentuk perusahaan membutuhkan pertanggung jawaban yang lebih
besar, termasuk direktur utama dapat diteliti oleh internal auditor. Dalam cara
ini, bagain pemeriksa intern sebenarnya merupakan alat pengendali terhadap
performance manajemen yang dimonitor oleh komisiaris perusahaan. Dengan
demikian bagian pemeriksa intern mempunyai kedudukan yang kuat dalam
organisasi.
2.
Berada dibawah Direktur Utama.
Menurut
sistem ini star internal auditor bertanggung jawab pada direktur utama. Sistem
ini biasanya jarang dipakai mengingat direktur utama terlalu sibuk dengan
tugas-tugas yang berat. Jadi kemungkinan tidak sempat untuk mempelajari laporan
yang dibuat internal auditor.
3.
Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan.
Menurut
sistem ini kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi perusahaan
berada dibawah koordinasi kepala bagian keuangan. Bagian Internal auditor
bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala keuangan atau ada yang menyebutnya
sebagai Controller. Tapi perlu juga diketahui bahwa biasanya kepala bagian
keuangan tersebut bertanggung jawab juga pada persoalan keuangan dan akuntansi.
Apabila posisi atau kedudukan internal
auditor itu perlu digambarkan dalam skema maka letak kedudukannya dalam struktur
organisasi perusahaan adalah
sebagai berikut:
Keterangan
:
Dalam
gambar di atas dapat dilihat mengenai posisi atau kedudukan intern auditing.
1.
Internal Auditing berada di bawah Dewan Komisaris
2.
Internal Auditing berada di bawah Direktur Utama
3.
Internal Auditing berada di bawah Kepala Bagian Keuangan