Minggu, 20 Maret 2016

praktik akuntansi keuangan, Perkembangan IFRS di Indonesia dan standar laporan keuangan, Bentuk organisasi profesi akuntansi di ASEAN dan Asia secara umum sesuai dengan bidang ilmunya


1)    Perbandingan praktik akuntansi keuangan, pada:
aa)      Amerika
Akuntasi di Amerika serikat diatur oleh badan sektor sawasta (Badan StandarAkuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Board– FASB). Hingga tahun 2000, Institut Amerika untuk Akuntan Publik (American Institute of Certified Public Accountants – AICPA).
Sistem  akuntansi di Ameriak Serikat bersifat Common Law dan diatur oleh sektor khusus Dewan Standart  Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board- FASB), namun untuk kewenangannnya dibawah SEC ( Securities and Exchange Commisson). Yaitu, SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standart akuntansi dan laporan perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swsta dalam penerapan standardisasi tersebut.  FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standart Akuntansi Keuangan 158 ( 158 Statement of Financial Accounting Standards-SFASs) dengan tujuan  untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengembil kredit, investasi dsb.
1.      Laporan Keuangan
Laporan Keuangan di Amerika Serikat meliputi:
·         Laporan Manajemen
·         Laporan auditor independen
·         Laporan Keuangan Primer (Laporan Laba-Rugi, neraca, laporan arus kas, laba-rugi komprehensif, perubhan ekuitas pemegang saham)
·         Diskusi manajemen dan analisa hasil operasional  dan kondisi keuangan
·         Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laoran keuangan
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun
·         Data triwulan terpilih
2.      Patokan Akuntansi
·         Penggabungan bisnis dihitung seprti sebuah pembelian
·         Goodwill dikapitalisasi sebagai selisih antara harga pasar yang dipertimbangkan dengan harga pasar dibwah aet bersih yang diperoleh
·         Aset berwujud dan tidak berwujud  inilai dengan harga perolehan
·         Persediaan menggunakan metode FIFO, LIFO dan average
·         LIFO digunakan untuk tujuan kepentingan pajak
·         Penyesuaian mata uang asing megikuti  persyaratan dari SFASs no.52 yang berdsarkan pada tambahan fungsional mata uang asing untuk menentukan metodologi penyesuaian pertukaran mata uang asing
·         Penyusutan dan amorrtisasi  ditentukaan dengan estimasi umur ekonomis
·         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan saat terjadinya
bb)     Kanada
Akuntansi di Kanada, ada 3 lembaga yg menangani akuntansi: the Canadian Institute of Chartered Accountants (CA), the Certified General Accountants Association of Canada (CGA), & the Society of Management Accountants of Canada (CMA). Program CA difokuskan menjadi akuntan publik & kandidat harus memiliki pengalaman auditing dari kantor akuntan publik; program CGA memberikan kebebasan bagi kandidatnya untuk memilih karier di bidanga keuangan; program CMA memfokuskan diri pd akuntansi manajemen.
Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors.
Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh International Financial Reporting Standards (IFRS) pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB. Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.
Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.
cc)      Eropa
Uni Eropa menyetujui aturan akuntansi yang mengharuskan seluruh perusahaan yang terdaftar di pasar modal menggunakan IFRS dalam laporan  keuangan  gabungan pada tahun 2002 dan  dimulai dari tahun 2005.
1.      Laporan Keuangan
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan penjelasan yang mengungkap:
·       Kebijakan akuntansi yang diikuti
·       Penilaian yang dibuat manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting
·       Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.
2.  Patokan Akuntansi
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan kewajiban bersyarat. Goodwill diuji setiap tahun untuk memeriksa penurunan nilainya. Goodwill yang negatif  harus segera diakui dalam pendapatan. Pengaruh yang signifikan merupakan kekuatan untuk ikut serta dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional perusahaan tempat modal tersebut ditanamkan, tapi bukan untuk mengendalikan kebijakan tersebut. Translasi laporan keuangan dari operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. Mata uang fungsional merupakan lingkungan ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi.
Penyesuaian translasi dimasukkan dalam pendapatan periode yang sedang berjalan. Aset dinilai berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. Jika metode harga pasar yang digunakan, revaluasi (penilaian kembali asset tetap) harus digunakan secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai kembali. FIFO dan beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS tapi LIFO tidak. Pinjaman keuangan dikapitalisasikan dan diamortisasikan, sementara pinjaman operasional dibebankan pada dasar garis lurus.

2)    Perkembangan IFRS di Indonesia dan standar laporan keuangan
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
  1. di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
  2. sampai Thn. 1955 : Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
  3. Tahun. 1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
  4. Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
  5. Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
  6. Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
  7. Tahun 2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
h.      Tahun. 2012 : Ikut IFRS sepenuhnya.

Pengaturan akuntansi di Indonesia oleh ikatan akuntan Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar professional akuntan public (SPAP).
 Komponen-komponen pelaporan
                                              a)          Neraca
                                              b)          Perhitungan laba/rugi
                                              c)          Laporan arus kas
                                             d)          Laporan perubahan ekuita
                                              e)          Catatan pada laporan keuangan
Pengukuran akuntansi
a.       Konsep Matnhing
b.      Penggabungan usaha menggunakan motede penyatuan kepentingan atau pooling of interest dan metode pembelian (purchase)
c.       Goodwill yang timbul akibat akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi dalam 5 tahun paling lama 20 tahun
d.      Jumlah nilai buku yang melampaui nilai wajarnya dibebankan ke laba atau earning
e.       Joint venture menggunakan metode ekuitas.
Standar Akuntansi di Indonesia kini berkembang menjadi 4 (empat) seturut dengan perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar itu adalah :
A.    STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
SAK digunakan untuk entitas yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal atau entitas fidusia (entitas yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun).
B.     STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum.
Beberapa penyederhanaan yang terdapat dalam SAK ETAP adalah:
·         Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif. Pengaruh laba komprehensif disajikan dalam laporan perubahan ekuitas atau komponen ekuitas dalam neraca
·         Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan propersi investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai revaluasi atau nilai wajar
·         Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan. Beban pajak diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
     Entitas yang menggunakan SAK ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan entitas telah sesuai dengan SAK ETAP. Standar ini efektif dapat digunakan untuk laporan keuangan mulai tahun 2009. Entitas yang telah memenuhi kriteria untuk menggunakan SAK ETAP pada tahun 2011 harus memilih menggunakan SAK ETAP atau PSAK. Jika pada tahun 2011 tetap memakai PSAK maka di atahun berikutnya harus konsisten menggunakan PSAK dan tidak boleh berubah memakai SAK ETAP.
C.     STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk entitas yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna.
Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
D.    STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)
Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.
SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan kinerja entitas disusun dengan menggunakan basis akrual.

3)    Bentuk organisasi profesi akuntansi di ASEAN dan Asia secara umum sesuai dengan  bidang ilmunya, yaitu:
 A.    IKATAN AKUNTAN INDONESIA ( IAI )
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI, Indonesian Institute of Accountants) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sekarang IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik. Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA. Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA)
B.   IFRS Foundation
Standard Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS Foundation adalah sebuah organisasi nirlaba akuntansi. Tujuan utamanya mencakup pengembangan dan promosi dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) melalui pengawasan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Yayasan ini sebelumnya bernama Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) sampai penggantian nama pada tanggal 1 Juli 2010, dan sebagai tahun 2012 diatur oleh 22 dewan pengawas yang terpercaya .
Yayasan IFRS menetapkan SAK dan interpretasi mereka, yang meliputi:
·         Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK);
·         Standar Akuntansi Internasional (IASS);
·         Standar Internasional Pelaporan Interpretasi (IFRICs) Keuangan, dan
·         the Standing Interpretation Committee interpretations (SICs).
C.    IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia)
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik, sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik di Indonesia.
D.  IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
1.      Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional  Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.

2.      International Public Sector Accounting Standards Board

IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau  IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.

3.      International Accounting Education Standards Board

Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman  pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.

4.      International Ethics Standards Board for Accountants

Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
E.   IAMI
Merupakan Asosiasi Profesi Akuntan dibawah Ikatan Akuntan Indonesia yang didirikan pada Tanggal 01 April 2008 dengan Akta Notaris Ani Adriani Sukmayantini SH. Sampai saat ini Anggota IAMI lebih kurang lebih 200 orang para akuntan yang pekerjaannya sebagai eksekutif baik diperusahaan Negara, Pemerintah dan Swasta.
1.      Visi IAMI adalah menjadi asosiasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktek akuntansi manajemen dan keuangan serta bidang lainnya yang terkait, yang berorientasikan pada etika, tanggung jawab social dan lingkungan.
2.      Misi IAMI sebagai berikut :
·         Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi pada anggota dalam bidang akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, corporate governance, manajemen keuangan dan manajemen keberlanjutan
·         Mengembangkan pengetahuan praktek manajemen keuangan, akuntansi keuangan, Akuntansi Manajemen, Manajemen keberlanjutan dan
·         Berpartisipasi aktif di dalam penegakan good governance dan bertanggung jawab Sosial dan lingkungan dalam perspektif nasional dan internasional.
Untuk mencapai tujuan diatas, IAMI menyelenggarakan kegiatan dan usaha-usaha antara lain sebagai berikut :
  1. Penyelenggarakan Ujian Sertifikat Profesi Akuntansi manajemen (CPMA)
  2. Meningkatkan mutu dan kinerja pendidikan profesi berkelanjutan bagi anggota
  3. Mendorong dan memelihara pelaksanaan standar profesi dan kode etik oleh anggota
  4. Mengembangkan pengetahuan baru berkaitan dengan akuntansi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar